Welcome

Translate

Senin, 30 Juli 2012

Sopir Bus Maut PO Yanti Resmi Tersangka

VIVAnews – Polisi menetapkan sopir bus maut PO Yanti Group, Yandri, sebagai tersangka dalam kecelakaan dan terbakarnya bus angkutan kota antarpropinsi tersebut di Jalan Raya Sumatera Barat-Riau di kawasan Hulu Aia, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Selasa 1 Mei 2012 lalu.

“Sopir yang berinisial ‘Y’ diduga lalai yang mengakibatkan terbakarnya bus,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Mainar Sugianto, pada VIVAnews, Kamis 3 Mei 2012. Sementara kondektur bus masih dinyatakan sebagai saksi. Baik sopir maupun kondektur bus saat ini masih diamankan di polres setempat.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, kebakaran yang menghanguskan badan bus PO Yanti bermula dari arus pendek di bagian mesin. “Titik api awal berada dari dalam kap mesin,” ujar Mainar. Bus naas yang mengangkut sekitar 35 penumpang itu terbakar sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebanyak 16 penumpang selamat dalam insiden tersebut dengan cara memecahkan kaca samping bus, sedangkan 13 penumpang lain yang sebagian besar duduk di bagian belakang bus terjebak karena diduga tertidur saat api mulai membesar. Upaya mereka membuka pintu bagian belakang bus untuk menyelamatkan diri pun gagal karena pintu itu macet.

“Saat dievakuasi, kami menemukan korban tewas berada di pintu bagian belakang dalam posisi bertumpuk,” kata Kepala Badan Penannggulangan Bencana Daerah setempat, Azril Tamin, kepada VIVAnews. Menurutnya, diduga kuat para korban berupaya menyelamatkan diri ke arah belakang setelah menyadari kobaran api dari bagian depan bus.

“Di pintu belakang juga banyak barang sehingga penumpang kesulitan menyelamatkan diri,” imbuh Azril. Kondisi semakin parah karena saat kejadian, banyak penumpang yang sedang tertidur pulas.

Sopir bus yang di awal kejadian mengetahui adanya percikan api dari bagian depan bus, mencoba memadamkan api. Tapi usaha ini gagal. Api justru membesar dan membakar semua badan bus. (sj)

http://nasional.vivanews.com/news/read/310204-sopir-bus-maut-po-yanti-resmi-tersangka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar