Welcome

Translate

Senin, 30 Juli 2012

Tersangkut Rekening Gendut, Politisi PKS Diperiksa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial RP yang diduga tersangkut kasus rekening gendut mantan pegawai Dirjen Pajak, DW akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (3/5).

"RP sebagai saksi, rencananya diperiksa Kamis," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arnold Angkouw, di Jakarta, Rabu (2/5).

Arnold Angkouw menduga ada aliran dana yang masuk ke rekening dari DW hingga pihaknya akan mengklarifikasi hal itu dengan memeriksa RP.

Saat ditanya perusahaan milik RP itu merupakan wajib pajak yang ditangani oleh DW semasa bekerja sebagai pegawai di Ditjen Pajak, ia membantah dan belum mengarah ke arah sana. "Kita baru mau mengklarifikasi saja,' katanya.

Di bagian lain, ia membenarkan dari hasil pemeriksaan terhadap Direktur PT Mitra Modern Mobilindo (MMM), Novie Ramdhani sebagai saksi kasus DW, telah menerima aliran dana dari tersangka Johni Basuki (JB), Direktur PT MV yang merupakan wajib pajak yang ditangani DW,

"Iya betul menerimanya," katanya. Kendati demikian, ia tidak bisa menyebutkan besaran uang dari aliran dana tersebut. "Pokoknya dia mengaku memang rekening ada transfer dari JB," katanya.

Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka kasus tersebut, yakni, DW, Johni Basuki (JB), Direktur PT MV yang merupakan wajib pajak yang ditangani DW, Herly Isdiharsoni, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo, Firman (mantan pimpinan DW di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I Jakarta), dan Salma Magfiroh, Direktur Utama PT Asri Pratama Mandiri (AMP).

Redaktur: Yudha Manggala P Putra

Sumber: Antara

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/05/02/m3e99u-tersangkut-rekening-gendut-politisi-pks-diperiksa 'f@� sz�� 0ν font-family:"Comic Sans MS";mso-fareast-font-family: "Times New Roman";mso-bidi-font-family:Arial'> Djibril Muhammad

Reporter: Muhammad Hafil

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/05/03/m3ft72-kasus-suap-pon-kpk-periksa-karyawan-pt-wika es Ne�p mn�� 0ν i-font-family:Arial'>

Jika kuasa hukum Angie memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan esok hari, tiga rekan tersangka dari Partai Demokrat mengatakan memberikan dukungan moral bagi Putri Indonesia tahun 2001.

Angelina Sondakh mulai menghuni salah satu kamar di Rutan KPK pada Jumat 27 April 2012 usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sembilan jam.

Atas dugaan penerimaan suap dari pembahasan anggaran untuk proyek di dua kementerian, Angie disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau 12 huruf a Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Istri mendiang Adjie Massaid ini terancam hukuman satu hingga 20 tahun kurungan.


(V002/S023)
Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012 http://www.antaranews.com/berita/308768/pemeriksaan-angie-fokus-ke-kasus-suap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar